Peristiwa G30S tahun 1965 merupakan kelokan penting dalam perjalanan bangsa ini. Partai Komunis Indonesia (PKI), salah satu dari empat partai terbesar era tersebut, dilarang menyusul pecahnya peristiwa tersebut. Lalu ribuan, bahkan jutaan, anggota, simpatisan, dan mereka yang dipandang terkait dengan PKI, diburu, dibunuh, ditangkapi, ditahan, dan yang tersisa kemudian hidup sebagai eks-tapol, warga negara kelas dua, selama pemerintahan Orde Baru.